Ancaman Eksodus Pegawai OJK
OTORITAS Jasa Keuangan dan Bank Indonesia mesti segera membereskan perselisihan kepegawaian di antara kedua lembaga perbankan penting itu. Konflik menyangkut fasilitas bagi pegawai OJK yang berasal dari BI itu bukanlah masalah administrasi sepele belaka, tapi sudah mengancam kelangsungan hidup OJK.
Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang menjadi dasar pembentukan OJK, lembaga ini merupakan gabungan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini