Dalam Sandera Ketua Ombudsman
DANANG Girindrawardana semestinya tak perlu ragu mendukung keputusan mayoritas pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, badan yang ia pimpin. Lewat sebuah penyelidikan, Ombudsman menyimpulkan polisi melakukan maladministrasi dalam penanganan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Alih-alih menyetujui, meneken, dan mengirim surat itu ke kepolisian, Danang malah mendiamkannya. Alasan Danang bahwa lembaganya tak boleh mempengaru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini