Pabrik Semen di Cekung Air Tanah
LARANGAN penambangan di daerah cekungan air tanah sebetulnya sudah amat jelas. Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah menyatakan bahwa daerah cekungan air tanah merupakan wilayah konservasi air yang harus dipertahankan. Tak ada pengecualian.
Keputusan presiden itu tentu melindungi juga perbukitan karst Watuputih di deretan Pegunungan Kendeng Utara, Rembang, Jawa Tengah. Perbukitan in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini