Setelah Komisi Menyerah Kalah
Berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi justru untuk menjawab ketidakmampuan Kejaksaan dan Kepolisian dalam menindak perkara korupsi. Dua instansi ini tidak hanya dianggap tak memenuhi harapan dalam memberantas korupsi, tapi juga bermasalah. Terbukti kemudian, dalam perjalanan KPK, ada kasus korupsi yang melibatkan jaksa dan perwira polisi.
Maka aneh bin ajaib jika KPK kini melimpahkan kasus tindak pidana korupsi ke Kejaksaan. Inilah masa terbur
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini