Keputusan Miring Menteri Sembiring
Tindakan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menandatangani Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2014 yang berisi penataan ulang frekuensi 800 megahertz harus digugat keras. Selain tidak akuntabel terhadap para pemangku kepentingan, termasuk publik, keputusan masalah sepenting ini diambil menjelang dia mundur.
Peraturan yang diputuskan pada "injury time" tersebut berisi penataan ulang frekuensi 800 megahertz yang selama ini digunakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini