Intervensi Presiden terhadap Pertamina
PEMERINTAH seharusnya tak bersikap mendua dalam soal harga elpiji nonsubsidi. Pertamina jelas memiliki hak menentukan sendiri harga elpiji nonsubsidi. Hak ini dinyatakan secara terang-benderang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi sangat keras serta menekan perusahaan minyak dan gas pelat merah itu untuk mengoreksi kenaikan harga dalam waktu 1 x 24 jam.
Tekan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini