Terobosan Peninjauan Kembali
PUTUSAN berani dan aspiratif Hakim Agung Artidjo Alkostar seakan-akan menyirami keringnya rasa keadilan lembaga yustisi kita. Bersama M.S. Lumme dan Mohammad Askin, pekan lalu, Artidjo memperberat hukuman Tommy Hindratno dan Zen Umar, dua tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.
Melalui putusan kasasi, Mahkamah Agung menambah hukuman Tommy Hindratno, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dari 3 tahun 6 bulan menjadi 10 tahun penjara. Zen Umar,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini