Rabuk bagi Industri Kreatif
ADA yang bergerak gemregah di negeri ini: industri kreatif. Lokomotifnya adalah orang-orang yang penuh daya cipta, tak segan keluar dari kungkungan tembok formal. Derap industri kreatif menyumbang minimal delapan persen pendapatan kotor negara, atau sekitar Rp 139 triliun, dan menyerap jutaan tenaga kerja. Pemerintah, karena itu, layak dan wajib mendukung industri kreatif tumbuh maksimal.
Mekarnya industri kreatif makin terasa menjelang perganti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini