Penyidik Partikelir Komisi Antikorpsi
TANPA kepedulian masyarakat antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa-bisa segera "mati suri". Dua tekanan berat menghadang komisi antirasuah itu. Dewan Perwakilan Rakyat, melalui pengajuan revisi Undang-Undang KPK, mencoba menghapus fungsi penuntutan Komisi. DPR juga berkeras mengharuskan Komisi melakukan penyadapan hanya atas izin pengadilan.
Ancaman kepolisian tak kurang berbahaya. Dengan dalih tour of duty dan tour of area, kepolisian men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini