Agenda Gelap Angket Pajak
SUDAH sepantasnya usul tentang penggunaan hak angket untuk mafia pajak ditolak dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa pekan lalu. Selain tak cukup kuat dalil hukumnya, penggunaan hak melakukan penyelidikan dalam kasus mafia perpajakan ini tak jelas arah dan tujuannya.
Dalam Undang-Undang Nomor 27/2007 yang mengatur kedudukan dan tugas DPR sudah ada ketentuan penggunaan hak angket. Hak ini hanya bisa digunakan jika ada dugaan pelan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini