Romli Bebas, Yusril Tak Lepas
TAK ada alasan Kejaksaan Agung surut langkah dalam menelisik skandal Sistem Administrasi Badan Hukum—biasa disingkat Sisminbakum—meski salah satu terpidananya kini dinyatakan bebas. Dua pekan lalu, Mahkamah Agung menerima kasasi Romli Atmasasmita, bekas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebelumnya Romli dihukum dua tahun oleh pengadilan negeri, lalu dikoreksi menjadi setahun penjara oleh pengadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini