Reformasi Kedua Kepolisian Republik
TANPA perubahan radikal, Kepolisian Negara Republik Indonesia tak akan mampu memenuhi tuntutan reformasi publik. Kata reformasi saja belakangan ini sudah menjadi sekadar kombinasi huruf, yang diucapkan berulang-ulang untuk menangkis kritik atau mengalihkan isu. Situasi kepolisian sudah gawat darurat. Perubahan mengharuskan perombakan luar biasa yang diawali penggantian pucuk pimpinan dan harus melibatkan pihak luar.
Kepala Polri yang sekarang, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini