Rencana Absurd Menteri Komunikasi
RENCANA pemerintah mengatur prosedur penyadapan sangat berpotensi melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila diteruskan, rencana pembuatan peraturan pemerintah tentang sadap itu hanya menunjukkan pemerintah tak pernah sadar bahwa korupsi di negeri ini sudah mencapai stadium kronis. Untuk memberantasnya, diperlukan upaya nonkonvensional. Penyadapan merupakan salah satu terobosan penting yang perlu terus dilakukan.
Sebaiknya Menter
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini