Pilih Ulang Anggota BPK
PEMILIHAN anggota Badan Pemeriksa Keuangan harus diulang. Tak ada cara lain. Banyak kejanggalan dalam pemilihan itu. Prosesnya tidak transparan. Pendaftaran berlangsung begitu singkat. Mereka yang terpilih pun dianggap tidak semuanya kredibel.
Proses pemilihan itu menyalahi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Ada kandidat yang menjadi pejabat pengelola keuangan negara. Ada yang diperiksa terkait dengan kasus korup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini