Vonis Aneh Surat Pembaca
SUNGGUH keterlaluan: seorang penulis surat pembaca terkena vonis penjara. Belum pernah selama ini penulis surat pembaca harus menerima hukuman pidana.
Kasus yang membuat kita prihatin ini dimulai dari sepucuk surat yang melayang ke meja redaksi beberapa media, setahun lalu. Penulisnya—Fifi Tanang, Kho Seng Seng, Pan Esther, dan Kwee Men Luang—mengirim antara lain ke harian Warta Kota. Dalam surat Fifi itu diterangkan bahwa apartemen yang dib
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini