Mereka Berhak Pulang
DENGAN alasan apa pun, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tak boleh melarang Jemaah Ahmadiyah di pengungsian kembali ke rumah masing-masing. Dasar larangan itu sungguh sulit dipahami. Jika larangan pemerintah Lombok Barat tak dicabut, para pengungsi korban persekusi agama itu selamanya bakal terlunta-lunta. Mereka tak punya kesempatan untuk bisa menjalani hidup seperti sedia kala.
Kekhawatiran pemerintah daerah mengenai keamanan—entah ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini