Berantas Korupsi Pajak Daerah
PETUGAS pemungut pajak di daerah jelas tak boleh dirugikan. Mereka tak bisa dibiarkan merogoh kocek sendiri yang sudah pas-pasan, misalnya, untuk biaya transpor ketika menagih pajak. Perlu ada insentif bagi mereka yang sudah memeras keringat untuk mengumpulkan pendapatan daerah itu. Dengan alasan ini, wajar bila ada peraturan pemerintah yang mengatur jatah ”uang perangsang” di luar gaji bagi penagih pajak di lapangan itu. Insentif diharapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini