Ganti Rugi untuk Kemat dan Devid
arsip tempo : 170216912293.

KEADILAN akhirnya datang untuk Kemat dan Devid. Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali kasus penahanan keduanya dan mencabut hukuman penjara untuk mereka. Kasus salah tangkap ini jelas menunjukkan belum semua polisi bertindak profesional.
Kisahnya menyedihkan. Imam Hambali alias Kemat—yang menyandang gelar juara kedua Ratu Waria 2005 yang digelar Ikatan Waria Jombang—mulanya adalah pemilik Salon Ayu di Desa Kalangsemanding, Kecamatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini