Insentif Pajak untuk Seni Budaya
APRESIASI perlu diberikan kepada pemerintah yang telah membakukan Undang-Undang Pajak Penghasilan baru, awal September lalu. Aturan yang mulai berlaku tahun depan itu patut dihargai karena mengatur insentif pajak pendapatan—berupa pengecualian dan pengurangan pajak. Ini sebuah kemajuan dibandingkan dengan produk hukum serupa pada tahun 2000.
Pengecualian dan pengurangan pajak memang merupakan isu sensitif. Karena itu, pemerintah sangat berhati
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini