Agar David tak Mampir ke Hong Kong
KASUS ”jalan-jalan” David Nusa Wijaya ke Hong Kong tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Walaupun terpidana perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu telah pulang ke Jakarta dan kembali ditahan, kasus ini tak bisa dibiarkan ”remang-remang”. Mereka yang ”meloloskan” David mesti diberi sanksi. Bila tidak ada tindakan berarti, masyarakat akan semakin percaya bahwa aparat tak memiliki kepekaan terhadap rasa keadilan orang banyak,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini