Repotnya Mengaudit Mahkamah Agung
PERTIKAIAN ”tak kunjung padam” antara Badan Pemeriksa Keuangan dan Mahkamah Agung menunjukkan solusi yang dipilih pemerintah, dengan menyusun peraturan pemerintah, ternyata tidak efektif. Buktinya, belum lagi peraturan pemerintah itu beres—baru pada tahap finalisasi draf di Departemen Keuangan—konflik dua lembaga tinggi negara itu memuncak kembali. Membaca draf yang terdiri dari lima pasal itu, Badan Pemeriksa Keuangan langsung “meradan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini