Tebas Tuntas Skandal ’Suap’ BI
KEPUTUSAN Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bank sentral merupakan langkah maju. Ini bisa menepis kekhawatiran bahwa pengusutan hanya akan berujung pada dua petinggi BI di level pelaksana: Direktur Hukum Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur Rusli Simanjuntak.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka memberi KPK peluang membongkar tuntas dugaan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini