Kisruh Status Tersangka Rusdihardjo
Komisi Pemberantasan Korupsi tak patut berlaku diskriminatif. Perang melawan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi. Sebagai ujung tombak gerakan basmi korupsi, Komisi tidak perlu sungkan untuk bertindak.
Sayang, bukan sikap tanpa pandang bulu itu yang terlihat saat Komisi menetapkan Rusdihardjo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia 2004–2007, sebagai tersangka kasus korupsi pungutan liar. Yang terlihat malah per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini