Hentikan Berdemo di Jalan Tol
PENUTUPAN ruas jalan tol Ulujami-Bumi Serpong Damai, Jakarta, oleh pengunjuk rasa, yang terjadi berkali-kali, benar-benar merugikan pengguna jalan tol. Para pemakai jalan tol, yang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dijamin haknya mendapat pelayanan minimal, hanya bisa mengeluh atau mengumpat. Kemacetan arus lalu lintas yang mencapai tiga kilometer akibat pemblokiran itu tidak bisa ditoleransi.
Para pengunjuk rasa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini