Mundur Sajalah Mulyana
Senin, 27 Agustus 2007

MULYANA Wira Kusumah bukanlah mendapat rehabilitasi. Ia bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi. Keadaan itu, paling tidak secara etika dan hati nurani, tidak membenarkannya meminta utuh semua haknya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia tak pantas menentukan sendiri untuk berkantor kembali di KPU—mungkin diikuti dengan sejumlah pembayaran gaji dan fasilitas.
Ia boleh saja berdalih bahwa keputusannya kembali berkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini