Empat Dosa, Dua Pelaku
PALING tidak ada empat kesalahan yang telah dilakukan pemerintah dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dalam sengkarut Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006. Itulah peraturan tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota legislatif di daerah. Peraturan itu pada intinya memberikan 10 jenis tunjangan kepada anggota DPRD.
Pertama adalah ketika sekitar 500 anggota DPRD, di gedung DPR/MPR Senin lalu, berdemonstrasi menentang r
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini