Tangani Debitor Bandel Sejak Hulu
PENGUMUMAN debitor bandel PT Bank Mandiri Tbk. di media massa minggu lalu membawa kita ke masa lalu. Tujuh tahun silam, hal yang sama dilakukan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Barangkali tujuannya baik. Tak hanya agar debitor bandel mau membayar utang, tapi juga kapok. Namun, niat bagus semestinya tak berakhir sama dengan yang terjadi di BPPN dulu. Para debitor bandel itu tidak kunjung dibawa ke pengadilan. Dalam kasus maju ke pengadilan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini