Setelah Tangerang, Kini Depok
KALAU sebuah rancangan peraturan dibuat dengan prinsip ”copy-paste” alias main comot dari beleid sejenis di kota lain, apa yang bisa kita lakukan selain mengurut dada. Tapi itulah yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Di sana, dua peraturan dibuat serampangan baik isi maupun prosedurnya.
Tersebutlah rancangan peraturan daerah tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol dan rancangan peraturan daerah antimaksiat. Yang pertama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini