Perlukah RUU Pornografi?
Senin, 6 Februari 2006

Majalah Playboy berancang-ancang datang pada saat yang genting, ketika masyarakat Indonesia sedang mempersoalkan isi Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi. Sungguh meng-gelikan meributkan rencana kedatangan majalah Playboy, sementara berbagai tabloid dan majalah yang memamerkan aurat versi lokal bertebaran di jalanan dan tidak dipersoalkan.
Yang jauh lebih penting adalah mendiskusikan isi draf RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini