Menteri Komunikasi Kembali ke Masa Lalu
KESAN bahwa pemerintah ingin kembali mengendalikan media tak terelakkan dengan terbitnya empat peraturan pemerintah tentang penyiaran belum lama ini. Kesan itu akan semakin jelas jika benar langkah pemerintah selanjutnya adalah merevisi Undang-Undang Pers Nomor 40/1999, yang mungkin saja dilakukan untuk ”menancapkan kuku” dalam aturan hukum yang mengatur penerbitan media cetak itu.
Langkah ”menancapkan kuku” perlahan-lahan itu kelihatan b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini