Setelah Ruang Hakim Agung Digeledah
Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, akhirnya memutuskan mengganti majelis hakim kasasi yang menangani kasus Probosutedjo. Jumlahnya pun ditambah, dari tiga menjadi lima. Merekalah yang akan memeriksa kembali kasus Probo dari awal, apakah pengusaha ini akan masuk penjara atau bebas. Probo dihukum empat tahun penjara di pengadilan negeri karena kasus korupsi reboisasi hutan industri. Di pengadilan tinggi, hukuman berkurang menjadi dua tahun.
Ketika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini