'Disclaimer' untuk BPPN
GELOMBANG kecaman yang ditujukan ke BPPN tak kunjung surut. Sebagai lembaga yang menguasai aset negara senilai Rp 600 triliun, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) terus diincar dan dicecar. Barisan pengincar terdiri dari konglomerat seperti Texmaco, Chandra Asri, Gadjah Tunggal, Raja Garuda Mas. Lalu, disusul debitor pemilik bank beserta kelompok pengusaha yang masih digayuti kredit macet. Percaya atau tidak, belakangan ini bahkan kalangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini