Dicabut Presiden atau Diuji Mahkamah Agung
Keputusan presiden terhitung produk hukum yang sulit disentuh pengadilan dan mustahil dikontrol organ negara yang lain. Keppres bersumber pada Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 tentang kekuasaan presiden sebagai penyelenggara pemerintahan tertinggi. Dan menurut Ketetapan MPR Sementara Nomor XX Tahun 1966, keppres bisa merupakan pelaksanaan dari undang-undang ataupun peraturan pemerintah.
Bila keppres sesuai dengan ketentuan hukum dan menyangkut kepentin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini