Kado Awal Tahun buat KPK
PARA koruptor Indonesia, bersiap-siaplah masuk penjara. Masa-masa manis mencatut bermiliar rupiah uang rakyat, lalu kabur melenggang-kangkung, tampaknya akan berakhir sudah. Boleh jadi, tahun ini bakal menjadi penanda senjakala mereka, para penilap dana negara.
Bukan apa-apa, setelah dua undang-undang pemberantasan korupsi?No. 31/1999 dan No. 20/2002?kurang berdaya menggasak kaum lancung ini, sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini