Vonis Bebas Terdakwa Kasus Paniai
Rangkuman berita, dari vonis bebas terdakwa kasus Paniai hingga penetapan tersangka Ismail Bolong.
HAKIM ad hoc pelanggaran hak asasi manusia berat untuk kasus Paniai memvonis bebas Mayor Infanteri (Purnawirawan) Isak Sattu, 64 tahun. Tiga dari lima hakim menyatakan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan jaksa kepada Isak tak terbukti.
“Pertanggungjawaban hukum tak bisa dikenakan hanya karena terdakwa memiliki pangkat tertinggi,” kata ketua majelis hakim Sutisna saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 8 Desemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini