Habis Anies Terbitlah Heru
Penunjukan penjabat kepala daerah menyalahi semangat demokrasi. Desain pilkada serentak rawan konflik kepentingan.
PADA 16 Oktober 2022, genap Anies Baswedan lima tahun menjabat Gubernur Jakarta. Periode pertamanya memimpin Ibu Kota habis. Tapi tak ada pemilihan kepala daerah setelah Anies lengser. Pemilihan Gubernur Jakarta baru akan digelar pada 2024 karena Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mewajibkan pilkada serentak di 541 daerah otonom pada 27 November 2024.
Pemilihan kepala daerah serentak ini mengikuti tata waktu pem...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini