Putusan Janggal Vaksin Halal
Rangkuman berita sepekan, dari putusan halal vaksin Covid-19 hingga peretasan akun YouTube Ganjar Pranowo.
Putusan Janggal Vaksin Halal
MAHKAMAH Agung memutuskan pemerintah harus menyediakan vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi kehalalannya. Putusan tertanggal 14 April 2022 itu mengabulkan permohonan uji materi Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) terhadap Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19.
"Pemerintah (Menteri Kesehatan, Komite Penanganan Cov...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini