PERETASAN akun media sosial dan aplikasi WhatsApp kembali menimpa sejumlah aktivis dan mahasiswa. Kasus peretasan aktivis ini menimpa ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, dan aktivis buruh.
“Saya tidak bisa mengakses akun WhatsApp dan Instagram sekitar pukul 22.00, Rabu, 20 April lalu,” ujarnya sehari setelah peretasan itu terjadi. Bivitri kemudian mengetahui di akun Instagram-nya
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login
Reporter Tempo
Kekerasan terhadap Wartawan Dewan Pengawas KPK Teror, Peretasan Aktivis kekerasan seksual Bakamla