Polemik Label Halal Baru
Soal polemik logo label halal setelah diambil alih Kementerian Agama.
KEMENTERIAN Agama mengambil alih kewenangan penerbitan sertifikasi halal yang dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Agama membuat logo label halal baru yang berlaku secara nasional mulai Selasa, 1 Maret lalu.
Ketetapan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Ha...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini