Inkonsistensi Aturan Tes PCR
Rangkuman berita sepekan.
PEMERINTAH kembali mengubah aturan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk penumpang pesawat. Kini penumpang cukup menunjukkan hasil tes antigen. “Untuk Jawa dan Bali, perjalanan udara tak lagi menggunakan tes PCR,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Senin, 1 November lalu.
Menurut Muhadjir, perubahan aturan syarat perjalanan itu mempertimbangkan angka penularan kasus Covid-19 nasional
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini