Suasana calon penumpang pesawat di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 10 November 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 167495239493
PEMERINTAH Indonesia membatasi kedatangan warga negara asing setelah varian baru virus corona merebak di sejumlah negara, khususnya di kawasan Eropa. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19.
“Menutup sementara masuknya warga negara asing dari semua negara sejak 1 Januari sampai dengan 14 Januari 2021,” kata Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.