Panen Kabar Bohong Corona
Sabtu, 28 Maret 2020
Ringkasan berita sepekan.

MARKAS Besar Kepolisian RI dan sejumlah kepolisian daerah menangkap 46 tersangka penyebar kabar bohong terkait dengan virus corona hingga Kamis, 26 Maret 2020. “Kemarin jumlah tersangka 45 kasus. Ada lagi kasus baru hingga totalnya mencapai 46 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono, Kamis, 26 Maret lalu.
Penyidik Badan Reserse Kriminal tengah memeriksa satu tambahan tersangka tersebut. Bebe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini