KPK Lumpuh
arsip tempo : 172204140729.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2019/10/19/728173/728173_1200.jpg)
Sejumlah pakar hukum meng-anggap undang-undang hasil revisi itu mengacaukan kerja KPK. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan kekacauan itu terjadi karena pasal-pasal dalam undang-undang baru tidak disertai aturan peralihan.
Dia mencontohkan, undang-undang baru mengatur bahwa penyadapan, penyitaan aset, dan penggeledahan harus seizin dewan pengawas. Dengan dewan pengawas yang belum terbentuk,
...![](https://majalah.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini