94 Tersangka Kerusuhan Papua
Sabtu, 12 Oktober 2019

Kepala Bidang Hubungan -Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 13 orang menjadi tersangka kerusuhan di Wamena. “Dari 13 tersangka, 10 orang ditahan. Sedangkan tiga tersangka buron,” ujar Kamal di Jayapura, Kamis, 10 Oktober lalu. Menurut dia, tiga buron itu ditengarai menjadi provokator dan bagian dari Komite Na-sional Papua Barat (KNPB) dan United -Liberation Movement for Wes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini