Jalur Pintas Pengadilan Hak Asasi
TAWARAN itu diajukan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dalam rapat di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mei lalu. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik bercerita, dalam pertemuan itu, Prasetyo mengajukan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 2000-an lebih dulu. ”Cocok itu,” ujar Damanik mengulang tanggapannya atas usul tersebut, Rabu pekan lalu.
Menurut dia, pertemuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini