Rayuan Pulau Seribu
BERDIRI di pinggir pantai Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, sebuah pondok penginapan dengan tujuh kamar tampak terbengkalai. Pada plang yang terpacak di depan bangunan tertulis bahwa properti tersebut sedang dalam pengawasan Kepolisian Resor Kepulauan Seribu. "Rumah ini membawa saya ke pengadilan," kata Sulaiman, 36 tahun, Kamis pekan lalu.
Sulaiman, warga Pulau Pari, bekerja sebagai penjaga pondok itu sejak 2012. Pemilik tanah dan pondok, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini