Saling Silang Buruh Asing
Minggu, 6 Mei 2018

DUA lembar dokumen Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Tenggara menebalkan keyakinan Ombudsman RI bahwa PT Virtue Dragon Nickel Industry pernah memakai tenaga kerja asing ilegal. Dalam dokumen itu disebutkan, pada 25 April 2017, PT Virtue Dragon meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memberikan diskresi untuk mempekerjakan 1.750 orang asing sambil menunggu izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) terbit.
"Dokumen in
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini