Momen
Babak Baru Kasus E-KTP
KASUS megakorupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) memasuki babak baru. Dua saksi dalam persidangan terdakwa bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, menyeret para ketua fraksi periode 2009-2014. Mereka tidak hanya disebut mengetahui perancangan anggaran, tapi juga dituding menikmati aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
Bekas Bendahara Umum Demokrat, M. Nazaruddin, misalnya, me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini