Reda Setelah Setya Masuk Penjara
Minggu, 11 Februari 2018

KEGARANGAN Panitia Angket Dewan Perwakilan Rakyat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi sirna setelah mereka bertemu dengan lima pakar hukum di ruang kerja Ketua DPR Bambang Soesatyo pada Jumat dua pekan lalu. Mereka setuju mencabut satu dari sepuluh rekomendasi yang paling memberatkan, yaitu pembentukan Dewan Pengawas KPK.
Lima pakar hukum itu adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md.; guru besar hukum Universitas Padjadjaran, Romli A
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini