Jaringan Pengemudi 'Tuyul Online' Ditangkap
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu pekan lalu menangkap 12 orang pengemudi mobil online, Grab, karena diduga melakukan order fiktif sehingga merugikan perusahaan. Sepuluh orang dari mereka berperan sebagai pengemudi, sisanya bertugas memesan mobil online itu menggunakan 170 buah telepon seluler. Faktanya, para pengemudi itu tidak membawa penumpang, bahkan mereka tidak memiliki mobil. Mereka beroperasi sejak empat bulan lalu.
"M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini